Saturday, April 25, 2009

SELAMATKAN KAMPAR DARI CALO-CALO PENDIDIKAN

Hakikat pendidikan adalah sarana pencerdasan manusia, tetapi dalam kenyataannya pendidikan pada saat ini cenderung membuat manusia lupa akan arti sebenarnya sebuah hakikat pendidikan dan menjadikan manusia sebagai serigala bagi manusia yang lain (Homo Homini Lupus). Untuk itu marilah kita sama–sama melihat realita yang ada bagaimana kondisi sebenarnya sarana pendidikan kita pada saat sekarang ini. Sejak dikeluarkannya UU SIKDIKNAS tahun 2003 yang menyatakan bahwa lembaga pendidikan asing dapat berdiri di Indonesia banyak sekali lembaga – lembaga pendidikan lokal yang tutup karena tidak mampu bersaing, yang lebih menyedihkan lagi dengan di cabutnya subsidi pendidikan untuk perguruan tinggi negeri oleh pemerintah dan menjadikannya BHMN ( Badan Hukum Milik Negara ) menjadikan masyarakat semakin banyak yang tidak dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi diakibatkan karena tingginya biaya pendidikan. Begitu juga para birokrasi pendidikan mau tidak mau harus menaikan uang kuliah dan memberikan kesempatan kepada investor untuk menanamkan modalnya di lembaga – lembaga pendidikan, dengan demikian lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi sarana pencerdasan beralih fungsi menjadi ladang bisnis bagi para birokrasi pendidikan. Situasi seperti ini banyak di manfaatkan orang – orang yang bermodal untuk mendirikan lembaga – lembaga pendidikan dengan tidak memandang bagaimana kualitas, kuantitas bahkan izinnya sekalipun. Pihak pengelola pendidikan melakukan berbagai cara agar masyarakat percaya bahwa sarana pendidikan yang dikelolanya benar–benar berkualitas diantaranya dengan memberikan imbalan kepada siapa saja untuk mencari orang agar mau mendaftar dan mengenyam pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi yang dikelolanya. Dengan imbalan yang menggiurkan maka banyak sekali BROCHER atau CALO–CALO yang bermunculan. Broker atau calo–calo inilah yang biasanya promosi kedaerah–daerah untuk mencari orang-orang yang biasanya kurang faham akan orientasi atau tujuan sebuah bidang lembaga pendidikan. Dengan bermodalkan jabatan, status ataupun nama besar, para CALO ini selalu menawarkan janji–janji yang menggiurkan. Biasanya lembaga – lembaga pendidikan yang melakukan hal–hal demikian adalah untuk jurusan ilmu Kesehatan seperti Akper, Akbid dan lain-lain, karena mitos di masyarakat bahwa tamatan dari lembaga tersebut sangat mudah mencari kerja, walaupun biaya yang di keluarkan sangat tinggi. Dari Studi Kasus yang dilakukan oleh IPMK - Medan dari Tahun 1999 sampai tahun 2007 ada sekitar 75 orang dengan kerugian materi rata–rata Rp 3 Juta – Rp 30 Juta perorang, terutama yang berasal dari daerah dan luar Provinsi. Ini semua adalah akibat dari CALO – CALO pendidikan yang tidak bertanggung jawab. Merujuk dari hal tersebut kami Ikatan Pelajar&Mahasiswa Kampar (IPMK – Medan) menghimbau kepada masyarakat kampar agar:

  1. Berhati–hati dari para Calo pendidikan yang menawarkan dapat membantu memasukan ( mendaftar ) kesekolah ataupun perguruan tinggi.
  2. IPMK – Medan sebagai pusat Informasi dan Komunikasi untuk masyarakat kampar yang ingin melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi di kota Medan agar tidak terjebak masuk kesekolah atau perguruan tinggi yang tidak jelas legalitas dan izinnya.
  3. Tolak agenisasi (Calo-calo) pendidikan karena akan membuat biaya pendidikan lebih tinggi dari sebenarnya.
  4. mengecek terlebih dahulu akan keabsahan dan legalitas atau izin sebelum masuk dan mendaftar kesekolah dan perguruan tinggi

Demikianlah himbauan ini kami perbuat agar kita masyarakat kampar kedepan tidak lagi tertipu oleh Calo–calo pendidikan dan dapat lebih menguatkan tali silaturahmi untuk kemajuan daerah kita bersama.

Medan, 25 April 2009

Hormat Kami

Ikatan Pelajar&Mahasiswa Kampar

( IPMK – Medan )

No comments: